Dituding Langgar Prokes, Ketua BEM FH UI Ditetapkan Jadi Tersangka, Dzulfian: Represif!

Dituding Langgar Prokes, Ketua BEM FH UI Ditetapkan Jadi Tersangka, Dzulfian: Represif!

Terkait penetapan sebagai tersangka tersebut, Dzulfian mengungkapkan bahwa teror negara terus dilakukan.

Hal itu didasari kondisi sekarang ini, dalam menyuarakan aspirasi seolah banyak aturan yang terbentur.

(BACA JUGA:Jainut Tauhid Sa'adi: Tidak Mudik itu Sama Dengan Jihad Kemanusiaan, Demi Kesehatan Bersama!)

Dzulfian Syafrian menyatakan jika kritikan dilakukan secara langsung maka akan terancam sebagai pelanggar prokes.

Namun ketika kritikan disampaikan secara online, maka berpotensi adanya ancaman dari UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Hal ini dinilai represif. “Teror negara terus dilakukan: kritik offline diancam pelanggaran prokes, kritik online terancam UU ITE. Represif,” cuitnya. ###

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: touch(): Unable to create file session/ci_session75nebavhnlat8osuot60socu0v19ip02 because No such file or directory

Filename: drivers/Session_files_driver.php

Line Number: 250

Backtrace:

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: session_write_close(): Failed to write session data using user defined save handler. (session.save_path: session)

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: