Duh, Puluhan Babi Lepas di Jalan Tol ini, Gegara Pikap Pengangkutnya Pecah Ban dan Terguling

Duh, Puluhan Babi Lepas di Jalan Tol ini, Gegara Pikap Pengangkutnya Pecah Ban dan Terguling

 

Corry menyebut, berdasarkan Peraturan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Nomor KP 4963/AJ.501/DRJD/2019 tanggal 16 Desember 2019, mobil angkutan barang dilarang melintasi Tol Jakarta-Cikampek II Elevated. Ini berlaku untuk jenis kendaraan bermotor dan mobil bus.

 

Namun, ada pengecualian terkait kendaraan angkutan ternak babi tersebut karena masih berada dalam kategori golongan I.

BACA JUGA:Mau Gak? Selama PPKM Darurat, Tri Bagikan Kuota Internet Ekstra Sampai 260 GB dengan Harga Hemat, Gini Ketentuannya!

 

Karena hal itu mobil pikap penangkut babi tersebut masih diperbolehkan melintasi Jalan Tol Layang MBZ.

 

 

 

 

 

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: touch(): Unable to create file session/ci_sessionkbqdcr97megi745l7c7t4j29bfs93msi because No such file or directory

Filename: drivers/Session_files_driver.php

Line Number: 250

Backtrace:

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: session_write_close(): Failed to write session data using user defined save handler. (session.save_path: session)

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: